Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi terhadap karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo). Sebanyak 1.300 karyawan terkena PHK dengan mendapatkan paket pesangon dari GoTo.
Sekitar 12 persen dari total karyawan tetap di perusahaan GoTo pada hari ini diumumkan terkena PHK. Perampingan ini dilakukan untuk menjaga tingkat pertumbuhan bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.
“Perseroan harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan yang akan berdampak kepada 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap grup GoTo,” tulis keterangan resmi di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejumlah karyawan yang di PHK akan mendapatkan sejumlah paket kompensasi. Isi paket ini berupa dukungan finansial,seperti tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Selain itu, karyawan yang dipecat juga akan diberikan dukungan untuk pencarian kerta. Ada juga layanan konseling kepada karyawan yang terkena PHK.
“Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023,” ujar manajemen.
Laptop dari GoTo yang selama ini digunakan oleh karyawan yang terimbas juga akan menjadi hak milik. Berbagai program pelatihan juga dapat diakses oleh karyawan yang terkena PHK.
Penulis: Rifqi Fadhillah
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023