2.000 Hektar Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan

51

Peralihan fungsi lahan pertanian di Daerah Istimewa Yogyakarta pun semakin meningkat, terlebih pada saat ini ada sekitar 2.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bantul telah menjadi kawasan nonpertanian. Hal ini pun telah dikatakan sendiri oleh Sekretaris Daerah Bantul Riyantono pada hari Kamis (18/10). Dirinya pun menjelaskan bahwa hal ini bukan berarti mereka memberikan begitu saja lahan yang ada kepada pengembangan untuk peralihan fungsi lahan ini.

Namun mereka pun akan mengendalikan agar sepanjang tahun atau selamanya peralihan fungsi lahan ini tidak melebihi 2.000 hektare sebagai mana yang terjadi pada saat ini. Dirinya pun juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bantul pada saat ini masih ada 15.000 hektare lahan pertanian.Untuk menekankan laju alih fungsi lahan tersebut pun setiap tahunnya akan ada kebijakan pada empat sampai lima hektar lahan di tempat tersebut.

Riyanto pun mengatakan bahwa dirinya akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DIY yang mengharuskan adanya lahan pertanian abadi di Bantul dengan luas 13.000 hektare. Oleh karena itulah masih ada kemungkinan terjadinya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian.

Sumber: Media Indonesia

Redaksi