Cara Pemerintah Meningkatkan Ekspor Mebel dan Kerajinan

545
Industri-Kerajinan-Mebel-Jepara

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melakukan sebuah terobosan untuk meningkatkan jumlah ekspor mebel dan kerajinan, yaitu dengan melaukan sinergi di tiga kementerian.

“Melalui sinergi kementerian ini, kami berharap terjadi peningkatan ekspor produk industri kehutanan seperti mebel dan kerajinan,” ujar Mendag Rachmat dalam konferensi pers hari ini di kantornya.

Ketiga kementerian yang bersinergi ini adalah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK].

Untuk mendukung dan mendorong nilai ekspor tersebut dan sinergi ini, Mendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/12/2014 tanggal 24 Desember 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan, dan Kementerian LHK juga menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P.95/Menhut-II/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan No. P.43/Menhut-II/2014 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak.

“Tujuannya agar tidak memberatkan atau membebani Industri Kecil dan Menengah [IKM]. Namun hal litu tetap mendukung kelancaran ekspor produk kayu yang memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu [SVLK],” jelas Mendag Rachmat. [teks @shintaasarass | foto kerajinajepara.com]

Redaksi