Mulai hari Rabu 3 Agustus 2022, PT Pertamina Persero telah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM tidak bersubsidi. Kenaikan harga ini berlaku pada tiga jenis yaitu pertamax turbo, dexlite dan pertamina dex.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” kata Pertamina lewat pengumuman dalam laman resminya.
Dengan demikian, harga pertamax turbo di DKI Jakarta naik sebesar Rp.1.700 dari yang awalnya Rp16.200 menjadi Rp17.900 per liter. Kemudia harga dexlite mengalamin kenaikan dari Rp15 ribu menjadi Rp17.800 per liter atau sebesar Rp2.800. Terakhir ada harga pertamina dex naik Rp2.400 dari Rp16.500 menjadi Rp18.900 per liter.
Di sisi lain, harga pertamax biasa atau RON 92 tidak mengalami kenaikan, harga tetap di angka Rp12.500 per liter. Begitupun dengan harga pertalite tetap Rp7.650 per liter karena disubsidi pemerintah. Sebagai informasi, baru-baru Pertamina juga sedang menerapkan pembatasan penggunaan BBM Subsidi dan Solar.
Baca Juga: Bos Dorna Menolak Wacana Menghapus Agenda Moto2 Moto3
Masyarakat yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi seperi Pertalite dan Solar harus mendaftarkan terlebih dahulu kendaraannya di aplikasi MyPertamina. Kabarnya pemberlakuan kebijakan ini akan mulai berlaku bulan ini Brava Listeners.
Penulis: Fadia Syah Putranto
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023