Dr. Saharjo, Pahlawan Nasional dari Solo

1643

Brava Listeners, bagi anda yang sehari-harinya beraktivitas atau melewati kawasan Manggarai, tentu tidak asing dengan Jalan Dr. Sahardjo. Beliau lahir di Solo pada 26 Juni 1909.

Gelar Dr di depan namanya merupakan gelar Doktor di bidang hukum. Sahardjo memang merupakan tokoh penting dalam bidang hukum di Indonesia. Salah satunya, beliau merupakan perumus pasal demi pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1947 dan 1958, serta Undang-Undang Pemilihan Umum tahun 1953.

Dr. Sahardjo juga mengusulkan istilah pemasyarakatan dan narapidana, istilah yang diusulkan Saharjo untuk menggantikan istilah penjara dan orang yang terhukum

Beliau juga pengusul lambang Kehakiman dan Kejaksaan menggunakan gambar Pohon Beringin, bukan gambar Dewi Keadilan yang akrab dengan timbangan, pedang, dan mata tertutupnya.

Pohon Beringin dinilai lebih sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Filosofi Pohon Beringin adalah dapat memberikan perlindungan tanpa memberikan balas jasa, dipandang sejalan dengan hukum keadilan, dan sebagai tempat berlindung seseorang.

Dr. Sahardjo terakhir menjabat sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang dalam Negeri. Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Sektretaris Jendral Departemen Kehakiman, Menteri Muda Kehakiman dalam Kabinet Kerja I dan Menteri Kehakiman dalam Kabinet Kerja II.

Beliau juga pernah bergabung di Partindo saat memulai karir di bidang politik sebagai Pengurus Besar.

Dr. Sahardjo, SH wafat di Jakarta pada tanggal 13 November 1963 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

#RememberTheHeroes

Redaksi