Masyarakat Menuntut Pembatalan RUU Kamnas

38

Sebuah unjuk rasa pun telah terjadi di Jakarta pada hari Rabu (17/10) pagi ini, dimana banyak masyarakat berkumpul dengan papan yang bertuliskan “RUU KAMNAS JUBAH ORDE BARU”. Puluhan elemen masyarakat dan mahasiswa pun telah turun ke jalanan untuk melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan hari ini.

Dalam aksinya pun mereka menuntut agar DPR mau untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan sebuah kesewenangan kekuasaan (abuse of power) dari beberapa pihak tertentu.

Masyarakat pun juga memiliki pemikiran bahwa kesewenangan kekuasan dalam penegakan hukum karena mengembalikan peran dan kewenangan militer pada saat masa Orde Baru. Kewenangan yang dimaksud itu adalah menangkap, menyadap dan berbagai lainnya.

Sumber: Media Indonesia

Redaksi