Mulai 5 Oktober Tayangan TV Analog Dihentikan di Jabodetabek

45

Penghentian untuk penayangan televisi analog di wilayah Jabodetabek akan mulai diterapkan secara serempak pada 5 Oktober 2022. Masyarakat diminta sudah beralih dari televisi analog ke televisi digital sebelum tanggal tersebut.

“Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek telah memenuhi kriteria ASO,” ungkap Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital dilansir dari CNN Indonesia.

“Maka penghentian analog oleh lembaga penyiaran akan dilakukan serempak 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB,” lanjutnya.

Rosarita mengatakan bahwa wilayah Jabodetabek, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utama, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, depok, Kabupaten dan Kota Tangerang.

Cara Beralih Dari TV Analog Ke Digital

Mulai 5 Oktober Tayangan TV Analog Dihentikan di Jabodetabek

Ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan untuk migrasi dari TV analog ke TV digital:

Siaran Simulcast

Warga Jabodetabek dapat mencoba siaran TV digital saat ini dengan Siaran Simulcast. Siaran Simulcast sendiri adalah  siaran TV analog dan siaran TV digital yang disiarkan oleh stasiun televisi secara bersamaan, yang kini telah tersedia di beberapa wilayah pada ASO Tahap 2.

Aplikasi Sinyal TV Digital

Aplikasi Sinyal TV Digital telah tersedia di Play Store dan App Store yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan adanya aplikasi Sinyal TV Digital ini dapat mengetahui apakah wilayah Anda sudah ada sinyal digital atau belum.

Pasang Set Top Box

Meski telah beralih ke TV Digital, namun Anda tetap dapat memakai TV analog Anda dengan memasang Set Top Box. Set top box (STB) berfungsi untuk membantu TV analog dapat menerima sinyal digital.

Berikut ini cara pasang set top box TV digital:

  • Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
  • Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
  • Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
  • Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB. Begitu juga kabel HDMI.
  • Setelah itu, menyalakan TV dan STB.
  • Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
  • Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital

Penulis: Rifqi Fadhillah

Redaksi