Serba Serbi Penyadapan Indonesia Oleh Australia

78

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pernyataan penasehat PM Abbot, Mark Textor, bahwa Indonesia adalah negara teroris dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mirip bintang film porno sebagai pengalihan isu.

“Pemerintah sebaiknya memberikan waktu selama sepekan kepada Australia untuk meminta maaf. Kalau tidak ada permintaan maaf waktu dekat ini tidak ada permohonan maaf dan berjanji tak ulangi lagi, maka perlu dipikirkan opsi pemutusan hubungan diplomatik,” kata Chandra. 

Ia juga mendukung tindakan pemerintah memutuskan kerja sama militer dan intelijen dengan Australia. “Perlu juga disadari bahwa Australia perpanjangan tangan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia harus memberi sinyal terang dan tegas kepada AS terkait penyadapan,” katanya.

Sementara persoalan langkah pemerintah menyikapi kasus penyadapan ini masih bergulir di dalam negeri, harian The Sydney Morning Herald melakukan polling terhadap 11.067 responden di Australia yang menunjukkan bahwa 62 persen dari responden mendesak PM Tony Abbott harus meminta maaf kepada Presiden SBY atas tindakan penyadapan yang dilakukan.

Mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia Ferdi Tanoni mengatakan bahwa asil polling tersebut menunjukkan bahwa rakyat Australia juga menentang tindakan mata-mata, karena hanya akan mencederai hubungan persahabatan antara Australia-Indonesia.

Pperaih Civil Justice Award 2013 dari Aliansi Pengacara Australia (ALA) itu juga menambahkan polling yang dilakukan “The Sydney Morning Herald” secara online tersebut hanya mengajukan sebuah pertanyaan sederhana “Haruskah Australia meminta maaf kepada Indonesia karena telah memata-matai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?”

“Permintaan maaf seperti yang diinginkan mayoritas rakyat Australia dalam polling tersebut hanya untuk menjaga dan menghormati etika hubungan bertentang antara Australia-Indonesia yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ungkap Tanoni. Demikian laporan yang dirangkum dari Antaranews.com.

Redaksi