Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Kembali Digelar

187
Siatuasi Pandemi Membaik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Kembali Digelar

Situasi pandemi covid-19 yang mulai terkendali membuat pemerintah akhirnya kembali mengizinkan penyelenggaraan konser musik untuk digelar. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menghadiri konser musik di Joyland Festival, Taman Bhagawan, Nusa Dua Bali pada 25 Maret lalu. Dalam hal ini Jokowi memberi izin konser berskala besar, hingga UMKM dikarenakan situasi pandemi yang sudah mulai kondusif.

Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Kembali Digelar

“Kita patut bersyukur kasus harian turun menjadi 5400 kasus per hari. Sehingga banyak daerah di posisi level 1 lagi. Oleh sebab itu pertunjukan semacam ini sudah diperbolehkan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Presiden Joko Widodo.

Mendampingi Jokowi di Joy Festival, Menparekraf Sandiaga Uno memastikan konser musik dan kegiatan ekonomi kreatif sudah bisa digelar. Hal ini merupakan arahan dari Jokowi agar kembali memulihkan sektor ekonomi kreatif.

“Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” kata Menparekraf, Sandiaga Uno ketika dirinya mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua, Bali.

Sandiaga Uno juga mengabarkan dalam akun Instagramnya bahwa penyelenggaraan konser musik ini menjadi momentum bangkitnya ekonomi kreatif setelah pandemi. Sandiaga Uno pun  berharap agar konser-konser musik atau event lainnya dapat terselenggara kembali dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

“Kabar gembira untuk kita semua, yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Konser dan event musik sudah bisa digelar! Siap kembali memeriahkan?” tulis Sandiaga Uno dalam akun Instagramnya.

“Ini adalah babak baru bagi kita dalam memasuki tatanan ekonomi pasca pandemi, menjadi momentum untuk dapat menggeliatkan berbagai kegiatan, sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.”

“Saya mendorong agar penyelenggara event atau event organizer dapat kembali secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan musik maupun kegiatan lainnya, sehingga ekonomi kembali bergerak, peluang usaha kembali tercipta.”

“Namun, penyelenggaraan kegiatan nanti harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Selain itu, vaksinasi juga harus sudah lengkap sebagai bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mengutamakan aspek kesehatan!” tambahnya.

 

Penulis: Rfqi Fadhillah

Redaksi