Sudahkah Anda terdaftar dalam DPT?

91

Today’s Highlight (6/2) membicarakan mengenai Gelaran Pilkada 2017 mendatang. KPU DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap sebesar 7,1 juta jiwa. Akan tetapi, apakah Brava Listeners sudah terdaftar?

Untuk menjawab hal tersebut, kami mengundang Ibu Dahlia Umar selaku Komisioner Pemilihan Umum DKi Jakarta untuk memberikan informasi mengenai cara pengecekan nama agar mengetahui apakah kita sebagai warga DKi Jakarta sudah terdaftar di DPT atau belum.

Ibu Dahlia mengatakan bahwa untuk mengecek apakah kita terdaftar atau tidak dengan mengunjungi website KPU www.pilkada2017.kpu.go.id

Ketika sudah mengunjungi website, pilih kategori “Pemilih”, dan pilihlah sub-kategori “Daftar Pemilih Tetap”. Lalu ketika sudah masuk, ada kolom bertuliskan “NIK”(Nomor Induk Kependudukan) dan kita isi NIK sesuai dengan yang tertulis dalam KTP kita masing-masing.

Ketika sudah mengisi dan sudah mencari, akan keluar nama serta akan diberi tahu kita memilih di TPS di daerah mana.

Cara yang lain adalah kita mengunjungi kelurahan dimana kita tinggal. Jika nama kita belum terdaftar di dalam website, bukan berarti kita tidak bisa memilih.

Per tanggal 6 Februari 2017, petugas KPU sudah mendistribusikan surat pemberitahuan mengenai Pilkada 2017. Jika kita sudah mendapatkan surat C6, maka terdaftar atau tidak terdaftar dalam website sudah tidak masalah.

Bagi Anda yang tidak juga mendapatkan surat tersebut, bisa menggunakan E-KTP dan langsung saja datang ke TPS sesuai dengan wilayah domisili, atau menggunakan surat dari DUKCAPIL agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2017 dan dapat memilih diatas jam 12 siang.

Ketika sampai di TPS, kita juga harus menandatangani surat keterangan bahwa kita belum memilih dan mau menggunakan hak pilih kita. Untuk yang menggunakan E-KTP dan surat DUKCAPIL dinamakan “Daftar Pemilih Tambahan”.

Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih! Gunakanlah hak suara Anda untuk memilih pemimpin pilihan Anda!

Brava Listeners, terus dengarkan Brava Radio di 103.8 FM atau bisa melalui streaming di sini. [teks Andre Fransisco | foto koran.bisnis.com]

Redaksi