Usman & Harun, dua Pahlawan Nasional dari Korps Komando Operasi

375
Harun
Harun

Nama jalan Usman Harun pasti dilewati oleh Brava Listeners yang sering melalui Jalan Prapatan yang ada di sekitar Tugu Tani hingga Persimpangan Senen.

Usman Harun merupakan nama dua pahlawan nasional yang sama-sama berasal dari Korps Komando Operasi, atau yang sekarang dikenal dengan nama Marinir.

Keduanya sama-sama menjalankan misi rahasia menyusup ke Singapura untuk meledakkan bom di jantung negeri itu saat Indonesia tengah mengalami konflik dengan Malaysia. Singapura masih menjadi bagian dari negeri Malaysia saat itu.

Usman lahir di Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Sedangkan Harun kelahiran Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Saat kejadian pengeboman tersebut, umur Usman dan Harun masih muda. Yaitu, Usman berumur 22 tahun, sedangkan Harus lebih muda lagi, yakni 18 tahun.

Usman
Usman

Semua berawal pada 31 Agustus 1957, saat berdirinya Negara Persemakmuran Malaya.  Saat itu Singapura ingin bergabung dengan Negara Persemakmuran Malaya, tetapi ditolak oleh Inggris. Kemudian, pada 16 September 1963 dibentuk federasi baru bernama Malaysia yang meliputi, wilayah semenanjung Malaya, Singapura, dan Kalimantan Utara – Sabah, Serawak, dan Brunei.

Indonesia yang pada saat itu dipimpin oleh Soekarno sudah menolak berdirinya federasi Malaysia, karena dianggap “Boneka Inggris”. Selain itu Soekarno juga menganggap dengan berdirinya federasi Malaysia merupakan bentuk neokolonialisme dan dikhawatirkan mengganggu jalannya revolusi Indonesia.

Karena hal itu lah Soekarno mengirim Usman dan Harun. Aksi sabotase tersebut diakhiri dengan peledakan MacDonald House. MacDonald House merupakan kantor Hongkong dan Shanghai Bank.

Usai meledakkan MacDonald House, Usman dan Harun melarikan diri, namun naas, pasukan khusus Singapura, dibantu oleh pasukan khusus Australia mencari mereka, dan akhirnya mereka tertangkap karena boat yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar.

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati terhadap mereka kedua. Hukuman Mati dilaksanakan 3 tahun setelah kejadian pengeboman tersebut. Indonesia, walaupun telah mengupayakan permintaan pengampunan atas Usman dan Harun, Singapura tetap menjalankan hukuman mati terhadap mereka berdua.

Sebelum eksekusi dilaksanakan, permintaan mereka ialah dimandikan di tanah air dengan air Indonesia.

Ketika eksekusi terhadap mereka sudah dilakukan, Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di seluruh Indonesia.

Keduanya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Selain itu nama mereka juga diabadikan di nama salah satu kapal fregat Indonesia sepanjang 90 meter yang dibeli dari Inggris.

Usman dan Harun dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968.

#RememberTheHeroes

Redaksi