77 Ribu Bank dan Lembaga Keuangan Mendaftar di FATCA

56

Berdasarkan pemberitaan dari Forbes, 77 ribu bank dan lembaga keuangan yang tersebar di seluruh dunia telah turut berpartisipasi dalam undang-undang ini. Hal itu dipicu kebijakan Amerika yang menegaskan bahwa apabila ada lembaga keuangan luar negeri yang tidak membantu melaporkan maka akan dibekukan asetnya di pasar Amerika.

Yang perlu dilaporkan bank asing dan lembaga keuangan asing yaitu, warga negara Amerika yang memiliki tabungan lebih dari 50 ribu dolar AS. Dan yang perlu dilaporkan lembaga keuangan luar itu adalah, nomor rekening, nilai uang di rekeningnya, alamat, dan kartu identifikasi warga Amerikanya.  [photo courtesy of irs-taxdebthelp.com]

Also read: McClaren 650S Hadir di Indonesia

Redaksi