BI: Ada Opsi Selain Pembentukan Bank Infrastruktur

66

“Saya melihat memang salah satu opsi yakni membentuk bank infrastruktur, tapi ini kan text time, perlu waktu dan perlu membangun legal business yang kuat karena dia harus jangka panjang serta modalnya juga harus besar,” kata Asisten Gubernur BI Hendar saat diskusi tentang pembiayaan infrastruktur di Jakarta, Jumat.

Hendar mengatakan, opsi lain yang bisa dilakukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di Tanah Air yaitu dengan memberikan penguatan kepada perusahaan yang sudah bergerak di bidang tersebut.

“Opsi kedua, bisa memberikan penugasan saja kepada bank-bank bumn yang sudah ada sekarang, tentunya dengan memberikan insentif kepada bank-bank tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan di bidang infrastruktur,” ujar Hendar.

Sedangkan opsi ketiga, lanjut Hendar, adalah dengan memberikan fungsi pembiayaan tersebut kepada lembaga pembiayaan non bank. “Keuntungan dari lembaga pembiayaan ini adalah tentu dia tidak terestriksi dan terconstraint (terhambat) oleh beberapa ketentuan yang diberlakukan pada bank, misalnya ada CAR, legal landing limit, dan sebagainya,” kata Hendar.

Namun, Hendar mengingatkan, yang terpenting adalah mendorong dan menciptakan tumbuhnya sumber-sumber dana jangka panjang, baik itu di pasar modal atau di obligasi. Wacana pembentukan bank infrastruktur mengemuka kembali seiring munculnya rencana program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

Dalam sepuluh tahun terakhir, perbankan Indonesia dinilai masih enggan untuk membiayai infrastruktur berjangka waktu di atas 10 tahun (multiyears). Bila dibandingkan negara lain, peringkat infrastruktur Indonesia juga masih rendah. Dari 100 negara yang disurvei World Economic Forum, Indonesia berada pada peringkat 78. Keadaan itu melemahkan daya saing untuk menarik investasi, dan infrastruktur yang buruk juga menyebabkan biaya ekonomi tinggi.

 

Sumber: Kantor Berita Antara

Redaksi