Biaya Haji Turun 8,2 Persen

47

Turunnya biaya haji ini dikarenakan efesiensi yang dilakukan Kementerian Agama. Pada tahun lalu, biaya haji rata-rata 3.527 dolar AS, dan sekarang menjadi 3.219 dolar AS.

Sebagaimana dilansir dari Kemenag.go.id, Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono menyampaikan bahwa, “Presiden telah menetapkan Perpres BPIH [Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji] secara rata-rata turun 8,2 persen. Dan dalam waktu dekat, pelunasan biaya haji dan lainnya dapat segera dilaksanakan.”

Kementerian Agama juga memastikan bahwa penurunan BPIH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. 

Sekilas mengenai kasus korupsi di Kementerian Agama ini, yang telah menggaet Mantan Menag sebelumnya Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK. Kini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu pada jelang akhir pekan kemarin [30 Mei], memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal itu terkait dirinya kemungkinan akan menghadapi masalah hukum.

[photo courtesy of jeddahpoint.com]

Redaksi