Dukungan Rakyat dari KPK

54

 

 

 

Dengan adanya peristiwa revisi UU Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi beberapa waktu lalu oleh pihak DPR, tidak hanya KPK saja yang berusaha kuat untuk menjaga kejujuran dan system kerja yang telah mereka lakukan selama beberapa tahun, tetapi masyarakat Indonesia pun juga turut mendukung KPK agar korupsi di Indonesia dapat dimusnahkan.

Emerson Yuntho, selaku Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan bahwa KPK tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang sudah diberikan kepada public kepada mereka dengan cukup tinggi. KPK pun juga harus dapat membayar mahal dukungan masyarakat ini. Banyak dari kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia harus dapat dituntaskan segera, karena hal ini mendapatkan perhatian public, seperti dalam kasus Hambalang, Century, simulator dan juga mafia anggaran.

Yuntho juga kembali menjelaskna bahwa keinginan dari politik itu sendiri adalah adanya Presiden dan masyarakat yang mendukung. Hanya tinggal menunggu saja pembuktian sikap dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Iberamsjah juga menjelaskan bahwa rakyat akan melihat apakah semua keluhan yang dilontarkan oleh KPK selama ini terhadap pemberantasan korupsi hanya sebuah wacana saja atau untuk menutupi ketidakmampuan dan keseriusan mereka dalam memberantas korupsi.

TIdak hanya itu saja, diharapkan meskipun Undang-Undang 40 Tahun 2002 tentang KPK ini dapat membuat mereka mampu untuk membuktikan pemberantasan korupsi dengan fakta-fakta yang ada.

Sumber: Media Indonesia

 

 

 

Redaksi