Semua kegiatan dan alat masyarakat dipaksa mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi semakin marak terjadi mulai dari uang digital hingga identitas digital. Baru-baru ini terdengar kabar bahwa pemerintah akan merencanakan proyek KTP dalam bentuk digital yang sebelumnya sudah dibuatkan KTP elektronik atau dikenal sebagai e-KTP. Hal ini diusulkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
KTP digital ini nantinya akan didesain dapat disimpan di dalam Handphone sehingga jika membutuhkan berkas dengan KTP sebagai pelengkap masyarakat tidak perlu repot mengkopi ulang KTP tersebut. KTP digital seperti ini memang sangat memudahkan untuk keperluan, tetapi masalah keamanannya masih harus dipertanyakan.
Sering terdengar mengenai kebocoran data dan sebagainya masih terus terjadi khususnya di Indonesia. Bahayanya dari KTP digital berupa negara dapat leluasa melacak lokasi penduduknya melalui pergerakan ponsel. Sebenarnya pelacakan tersebut tidak masalah bila digunakan untuk hal yang semestinya. Kejahatan cyber yang masih bertebaran membuat pelacakan ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan masalah kriminal.
Adanya peraturan ataupun RUU yang mengatur tentang perlindungan data pribadi juga masih belum efektif berjalan, masih banyak masyarakat yang resah akibat datanya tersebar. Salah satunya seperti SMS spam yang masih diterima banyak orang. Rasanya KTP digital baru bisa berlaku bila kebocoran data penduduk dapat diselesaikan dengan efektif dan dapat dijaga keamanan data penduduk.
Baca Juga : Patung Transparan Tidak Berwujud Tembus Rp 261 Juta
Apakah Brava Listeners setuju dengan adanya KTP digital tersebut?
Penulis : Grace Callista
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023