FBI Gagalkan Pemboman Bank Di New York

36

Berlokasi di New York seorang pria berencana meledakkan Gedung Bank Cadangan Negara yang berada di New York, Amerika Serikat, telah ditangkap. Salah seorang anggota dari FBI menjelaskan kepada media bahwa pria tersebut adalah Quazi Mohammad Rezwanul Ahsan Nafis, warga negara Bangladesh. Dijelaskan lagi kepada pihak media bahwa Nafis pun dating ke Amerika dengan niat untuk melakukan serangan teroris.

Nafis pun ditangkap setelah beberapa pihak menduka bahwa dirinya meledakkan apa yang dikira sebagai sebuah bom dengan berat 454kg. Pada kenyataannya tidak pernah ada ancaman, karena Nafis telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan FBI.

Nafis pun telah dituduh karena berusaha menggunakan bom dan berusaha menyediakan logistic untuk mendukung kelompok Alqaeda. Ia pun juga mengajukan banding pada saat menghadap sang hakim di pengadilan federal.

Salah satu agen FBI pun menyamar sebagai salah seorang penjual 20 kantong yang diakui sebagai bahan peledak. Nafis pun membelinya dan memasang detonator, juga alat penanda waktu pada bom tersebut.

FBI pun menjelaskan bahwa tidak pernah ada ancaman nyata yang berasal dari Nafis. Bank Cadangan Negara pun adalah sebuah perbankan di Amerika Serikat. Penangkapan ini pun dilakukan dlaam serangkaian operasi yang disebut dengan “sengat” oleh pihak FBI dan otoritas antiteror di negara tersebut.

Sumber: MetroTV News

Redaksi