Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara resmi melarang Rusia untuk berlaga di Piala Dunia 2022. Hal tersebut menyusul keputusan secara resmi yang dikeluarkan oleh FIFA pada Selasa (8/3).
Rusia dipastikan tidak akan berlaha di Piala Dunia 2022 yang akan diselenggarakan di Qatar. Hal ini menyusul invasi militer yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina yang dikecam oleh FIFA.
Rusia sendiri seharusnya berada di babak playoff untuk memperebutkan tiket ke putaran final Piala Dunia 2022. Tim berjuluk ‘Beruang Merah’ tergabung dalam Path B dan dijadwalkan untuk melawan Polandia pada 25 Maret mendatang.
Dikarenakan sanksi larangan berlaga di Piala Dunia terhadap Rusia, maka Polandia pun berhak lolos ke final Path B.
“Setelah keputusan 28 Februari 2022 diambil bersama dengan Komite Eksekutif UEFA untuk menangguhkan semua tim Rusia dari partisipasi dalam kompetisi FIFA dan UEFA sampai pemberitahuan lebih lanjut, Biro Komite Penyelenggara FIFA memutuskan bahwa Polandia akan menerima bye untuk final Jalur B,” tulis pernyataan FIFA dikutip dari laman resmi.
FIFA juga sebelumnya telah memberikan sanksi tegas kepada Rusia. Terdapat beberapa sanksi FIFA yang ditelah dijatuhkan kepada Rusia.
- Rusia dilarang menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola internasional di bawah naungan FIFA
- Pertandingan kandang timnas Rusia harus dipindahkan ke tempat netral dan digelar tanpa penonton
- Rusia dilarang bertanding atau berkompetisi dengan nama “Rusia”. Sebagai gantinya, timnas Rusia harus menggunakan nama “Football Union of Russia (RFU)”
- Bendera Rusia tidak boleh dikibarkan dalam pertandingan yang diikuti perwakilan asosiasi sepak bola Rusia
- Lagu kebangsaan Rusia tidak boleh diputar dalam pertandingan yang diikuti perwakilan asosiasi sepak bola Rusia.
Penulis: Rifqi Fadhillah
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023