Freeport Baru Boleh Perpanjang Kontrak di 2019

41

Seperti diungkapkan oleh Jero Wacik sebagai Menteri ESDM, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, “Karena kontrak karya dengan Freeport habis 2021, maka di tahun 2019 baru boleh ajukan perpanjangan atau pada pemerintahan mendatang dan bukan sekarang.”

Dari segi renegosiasi kontrak, sudah ada beberapa hal yang disepakati pihak Freeport. Di antaranya adalah divestasi saham sebesar 30 persen. [photo courtesy of bullionstreet.com]

Redaksi