Jokowi Akan Ganti Sistem Sistem Lelang Barang dan Jasa Pemerintah

77
jokowi lelang

Jokowi menaruh perhatian khusus perihal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, agar lebih efisien dan mudah maka Jokowi akan mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

“Rencananya Pak Jokowi akan merevisi Perpres (Peraturan Presiden) tentang pengadaan. Ada hal-hal yang mungkin masih menghambat, tanpa mengabaikan transaksi, efisiensi, dan pemihakan di dalam negeri,” papar Agus Rahardjo, Kepala Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Aturan tentang pengadaan barang adalah Perpres No 70/2012. Ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya yaitu Perpres No 54/2010.

Pemerintah akan memperkenalkan e-proc (e-procurement/lelang elektronik) dan e-catalog (katalog elektronik). Begitu masuk di e-catalog kita, orang bisa langsung melihat barang dan membeli dengan harga murah.

Selain e-procurement dan e-catalog, Agus juga mengusulkan agar pengadaan barang dan jasa bisa terpusat. Ini agar pembentukan harga bisa seragam, dan mencegah pemborosan. «  [teks @shintaasarass | foto citizendaily.net]

Redaksi