Kadin Tetap Mendukung Hilirisasi

40

 

 

 

Brava Listeners, Bambang Sujagad selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk Indonesia dalam bidang Industri mengatakan bahwa mereka tetap mendukung usaha pemerintah untuk melakukan hilirisasi mineral dan juga pelanggaran ekspor mineral mentah pada tahun 2014, meskipun pihaknya tetap mendukung adanya pembatalan pembatasan ekspor mineral. Upaya ini pun merupakan sebauh implementasi Undang-Undang No. 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara.

Ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Bambang menjelaskan bahwa Kadin memang tidak melarang dan tetap akan setuju dengan hilirisasi. Dirinya juga menambahkan bahwa mereka tidak mempermasalahkan mengenai UU No.4 Tahun 2009 tersebut, melainkan hal yang menjadi masalah adalah Permen ESDM No.7 Tahun 2012, yang dipercepat dua tahun lebih awal.

Bambang juga menambahkan bahwa permasalahan yang diangkat oleh Kadin dalam Permen 7 Tahun 2012 adalah Peningkatan Nilai Tambah Mineral, melalui adanya Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral karena pertaturan tersebut bertentangan dengan UU Otonomi. Tidak hanya itu saja, karena untuk melakukan ekspor mineral, seorang pengusaha tambang harus mendapatkan persetujuan agar lolos CNC dari Ditjen Minerba Kementrian ESDM.

Sumber:MetroTVNews

 

 

 

Redaksi