Menkes Resmikan Fasilitas Industri Bahan Baku Obat Herbal Pertama

147

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Nafsiah mengungkapkan sejak diterbitkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) nomor 006 tahun tahun 2012 tentang industri dan usaha obat tradisional 21 Juni 2013 lalu, ini adalah industri farmasi pertama yang menekankan pada ekstrasi bahan alam. 

Hadir juga dalam acara tersebut diantaranya Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) M. Hayati Amal, Pendiri PT Dexa Medica Rudy Soetikno, dan Presiden Direktur PT Dexa Medica Ferry Soetikno. 

Nafsiah mengungkapkan, saat ini industri farmasi di Indonesia perlu memfokuskan pada industri bahan baku obat dari ekstrak bahan alam. Keberadaan fasilitas IEBA merupakan langkah positif menuju tujuan tersebut. Selama ini sekitar 60 persen bahan baku obat masih impor, diharapkan nanti kedepannya kita bisa mandiri memproduksi bahan baku obat secara nasional.

Direktur Eksekutif DLBS, PT Dexa Medica Raymond R. Tjandrawinata mengatakan, dengan beroperasinya fasilitas IEBA DLBS ini, maka industri farmasi Indonesia (industri farmasi swasta nasional) telah mampu memproduksi bahan baku aktif obat herbal. Menurutnya bahan baku obat yang dihasilkan oleh fasilitas produksi di DLBS ini merupakan hasil riset sendiri yang berasal dari biodiversitas Indonesia.

Raymond menuturkan, riset dimulai dari penelitian biomolekuler percobaan farmakologi hewan hingga uji klinis pada pasien-pasien di berbagai kota di Indonesia. Hasilnya didapatkan fraksi bioaktif yang spesifik untuk penyakit tertentu. Dengan riset yang melalui proses tervalidasi dalam prinsip farmakologi modern tersebut, menurut Raymond nantinya diharapkan bahan baku obat yang dihasilkan juga bisa memenuhi pasar internasional.

Redaksi