Menperin Ajukan Perubahan Nama Direktorat

47
menperin saleh-husin

 

“Perubahan ini dilakukan agar orang bisa cepat tahu, ditjen ini membawahi apa saja. Yang berubah hanya namanya saja, kewenangannya sama,” ujar Menperin Saleh Husin di Jakarta, Rabu.

Dilansir dari Antaranews, Keempat ditjen tersebut yakni Ditjen Basis Industri Manufaktur (BIM) menjadi Ditjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka, kemudian Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) menjadi Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat transportasi, Elektronika dan Telematika.

Selanjutnya, Ditjen Kerjasama Industri Internasional (KII) menjadi Ditjen Ketahanan Industri dan Kerjasama Industri Internasional, dan terakhir Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.

Menpan Yuddy Chrisnandi mengatakan, perubahan nomenklatur nama Ditjen akan diberlakukan untuk semua kementerian, yang tujuannya agar lebih mudah dipahami oleh para stakeholder.

“Jadi, namanya dibuat sesederhana mungkin. Kami akan coba selaraskan dengan kaidah-kaidah kelembagaan dan aturan-aturan yang ada,” kata Menpan saat mengunjungi Kemenperin.

Menpan akan mengajukan struktur perubahan nomenklatur tersebut setelah 25 Desember 2014 ke Presiden Joko Widodo, untuk kemudian dibuatkan Peraturan Presidennya dan segera dapat diterapkan. « [teks @shintaasarass| foto salehhusin.net]

Redaksi