Papua Perjuangkan Hak Bagi Hasil Freeport

80

Kepala Unit Penerimaan Pendapatan Daerah Samsat Timika, Snell Elisabeth, menjelaskan bahwa sudah berpuluh-puluh tahun Papua tidak menerima hasil pajak penghasilan dari badan PT Freeport dikarenakan perusahaan milik Amerika tersebut membayar pajak badan ke Pemprov DKI Jakarta.

Jika hal ini berhasil maka sudah tentu akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua. Hasil pajak tersebut tidak hanya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi Pemprov Papua tetapi juga Kabupaten Mimika. Pasalnya Mimika merupakan daerah penambangan PT Freeport.

Selama ini bagi hasil pajak penghasilan badan PT Freeport diterima oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran kantor pusat Freeport berada di Jakarta. [Teks @shintaasarass | Foto tabloidjubi.com]

Redaksi