Selama Work From Home (WFH) membuat kebanyakan karwayan bekerja berbelas-belas jam. Parlemen di Portugal pun mencari solusi agar karyawan dapat lebih bahagia selama kerja WFH dengan mengesahkan Undang-undang tentang ‘Hak untuk Beristirahat’ bagi para pekerja.
Pandei Covid-19 memaksa orang-orang bekerja di rumah atau istilahnya Work From Home (WFH). Namun begitu, banyak yang mengeluhkan terkait jam kerja selama WFH yang terkadang tak menentu.
Atas dasar banyak keluhan terkait jam kerja WFH, aturan baru telah ditetapkan oleh Parlemen Portugal. Dalam aturan Undang-undang tentang ‘Hak untuk Beristirahat’ bagi para pekerja, menyebutkan bahwa bos atau pihak perusahaan, dilarang menghubungi karyawannya setelah jam kerja selesai.
Tindakan mengontak karyawan di luar jam kerja ini disebutkan sebagai perbuatan ilegal. Bos atau perusahaan bisa dihukum denda jika mengontak karwayan di luar jam kerja yang perusahaannya memiliki lebih dari 10 karyawan.
Selain itu, perusahaan juga akan dikenakan biaya untuk keperluan rumah tangga selama karyawan bekerja dari rumah, seperti tagihan listrik dan internet. Tak hanya itu, bos perusahaan juga dilarang untuk memonitor karyawan ketika bekerja dari rumah.
Bagi karyawan yang memiliki anak kecil, diberi pilihan untuk bekerja dari rumah tanpa batas waktu tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu dari bos mereka sampai anak mereka berusia delapan tahun.
“Kami menganggap Portugal sebagai salah satu tempat terbaik di dunia bagi para nomaden digital dan pekerja jarak jauh untuk memilih tempat tinggal. Kami ingin menarik mereka ke Portugal,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Portugal, Ana Mendes Godinho.
Parlemen juga menolak usulan “hak untuk disconnect”, yakni hak hukum karyawan untuk mematikan HP, tablet atau laptop selepas jam kerja.
Baca Juga : Kerajaan Inggris Hadiahkan Penghargaan Langka Kepada Elton John
Kira-kira aturan seperti ini perlu diterapkan tidak Brava Listeners di Indonesia?
Penulis : Rifqi Fadhillah
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023