Pemerintah Atasi Perizinan Usaha

30

 

 

 

Brava Listeners, dari sebanyak 7.500 perusahaan yang telah mengajukan izin usahanya, hanya ada sepertiga yang telah terlayani dengan baik. Hal ini dikarenakan rumit dan berbelitnya birokrasi perizinan usaha di Indonesia yang berakar dari ketidaktegasan pemerintah. Sistem hukum dan politik yang permisif pun disertakan ketidak berdayaan menyikapi birokrasi yang buruk.

Hal ini telah disampaikan oleh Ichsanuddin Noorsy, pengamat ekonomi dalam menanggapi kompleksnya proses perizinan usaha di Indonesia. Dirinya menjelaskna bahwa masalah kepemimpinan punberdampak pada rendahnya peringkat Indonesia dalam Indeks Persaingan Global di periode 2012-2013.

Noorsy kembali menjelaskan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah menurun drastis. Hal serupa pun juga terjadi pada nilai ekspor. Jika dikatan untuk pertumbuhan ekonomi telah meningkat, Noorsy mengatakan bahwa yang berkembang adalah perusahaan domestik yang dimiliki oleh asing.

Terkait dengan hal tersebut adalah buruknya birokrasi yang dimiliki di Indonesia. Noorsy mengingatkan pemerintah agar berhentimengalokasikan utang luar negeri untuk reformasi birokrasi.

Sumber: Media Indonesia

 

 

 

Redaksi