Pemerintah Indonesia Larang Impor Unggas Australia

47

 

 

 

Dengan maraknya penyebaran virus yang menewaskan 320 ribu itik, Kementrian Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk melarang impor ungags dari Australia.

Permentan tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 14 Desember lalu dan sudah berlaku semenjak Senin (17/12). Menteri Pertanian menjelaskan bahwa dengan terkaitnya flu burung yang terjangkiti dari Australia, maka Kementrian Pertanian sudah mengeluarkan larangan impor unggas dari Australia. Pertauran ini pun juga sudah disampaikan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia / Office International des Epizooties (OIE).

Peraturan tersebut akan dicabut dari Australia apabila negara tersebut sudah dinyatakan bebas dari flu burung yang diumumkan OIE.

Sumber: Media Indonesia

 

 

 

Redaksi