Pemerintah Pastikan Permudah Perijinan Investasi

52

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, mengatakan hal ini dilakukan karena selama ini proses perijinan dirasakan terlalu lama, mulai dari pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi hingga tingkat nasional, dan hasilnya cenderung tumpang tindih, ditambah lagi banyak perijinan berganda.

Ia mengatakan proses kemudahan perijinan ini harus dilakukan pemerintah, karena masih banyak perijinan investasi di Kementerian Lembaga yang sudah tidak efektif dan tidak sesuai lagi dengan kondisi nyata di lapangan.

Dilansir dari Antara, sebagai awalan untuk mempermudah perijinan investasi, pemerintah akan membentuk tim yang bertugas melakukan evaluasi terhadap hirarki perijinan, yang dipimpin oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Tim yang ketuanya Kepala BKPM ini melakukan penyederhanaan dan melakukan presentasi selanjutnya pada 18 Agustus di rapat menko, selanjutnya akan ada sosialisasi terhadap kemudahan ini serta dasar hukumnya disiapkan,” katanya.

Setelah itu, pemerintah akan membentuk lembaga perijinan penanaman modal yang terintegrasi dan bersifat online, untuk mempermudah proses dan menghilangkan upaya penyelewengan antara pemberi ijin dengan pihak yang meminta perijinan.<<[Teks @shintaasarass | Foto indoleader.com]

 

 

Redaksi