Pengalihan Lahan Jateng Menghawatirkan

51

Pengalihan fungsi dari lahan pertanian di Jawa Tengah pada saat ini sangat menghawatirkan karena mengancam ketahanan pangan di Indonesia. Setiap tahunnya, setidaknya ada 300 ribu hektare sawah dengan sistem pengairan teknis beralih fungsi, dengan demikian mengakibatkan berkurangnya jumlah sawah abadi.

Lahan pertanian degan sistem pengarian teknis diharapkan untuk menjadi harapan cadangan pangan telah beralih fungsi untuk menjadi sebuah daerah industri, perumahan, perdagangan dan kebutuhan lainnya. Beralih fungsinya lahan pertanian di Jawa Tengah ini, sulit dicegah karena  pada saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan lestari masih belum disahkan. Hal ini berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat bahwa Jawa Tengah adalah lumbung padi nasional.

Sumber: Media Indonesia

Redaksi