Pernyataan Sikap Menlu Soal Penyadapan AS-Australia

33

Menlu Marty Natalegawa pada jumpa pers setelah menutup Bali Democracy Forum VI di Nusa Dua, Bali, mengungkapkan bahwa tak ada yang lembek dalam menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menolak, dan tak ada yang lembek dalam menyatakan protes keras. Menlu juga menyatakan akan mengkaji ulang pertukaran informasi antara kedua negara.

Menurut Marty, istilah “kaji ulang” penuh dengan makna dan arti dalam diplomasi. Kaji ulang, menurut Marty adalah melakukan”proses secara terus menerus hingga ada titik penyelesaian”.

Marty yang sebelumnya menerima Menlu Australia Julie Bishop dalam pertemuan bilateral di sela-sela BDF VI, juga menyatakan bahwa masalah rasa saling percaya di antara kedua negara juga harus diperbaiki dan dikembalikan.

Menurut Marty, Bola (tanggung jawab) ada di negara yang melakukan hal tersebut, bukan berada di Indonesia.

Marty juga mengatakan, Meskipun demikian, pemerintah Australia tentunya selama ini senantiasa memastikan hubungan kedua negara sesuai dengan tata aturan persahabatan.

Diketahui sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mewakili pemerintah Indonesia juga meminta penjelasan resmi pemerintah AS soal keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta.

Marty menyatakan jika tindakan tersebut terkonfirmasi maka hal itu bukan saja merupakan pelanggaran keamanan tetapi juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik.

Kabar penyadapan yang diduga dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat dan Australia dikemukakan oleh media Australia Sydney Morning Herald pada terbitan Kamis (31 Oktober 2013). Demikian kabar dari Antaranews.com.

Redaksi