“Ini agar SMI menjadi lembaga pembiayaan yang kuat, apalagi selama ini PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) tidak bisa bergerak lincah,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Bambang menjelaskan peleburan dua institusi ini dilakukan agar tidak ada lagi dualisme lembaga pembiayaan, apalagi PIP dianggap kurang produktif dalam menyalurkan kredit untuk proyek investasi, padahal pemerintah fokus mendorong pembangunan infrastruktur.
Untuk melancarkan proses penggabungan tersebut, pemerintah telah menyiapkan penyertaan modal negara sebesar Rp18,4 triliun untuk SMI, yang awalnya merupakan aset serta modal untuk PIP, dalam RAPBN-Perubahan 2015. [teks @shintaasarass | foto iberita.com]
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023