Brava Listeners, seperti diketahui ketika memesan tiket pesawat, penumpang diharuskan mengisi data pribadi seperti nama, alamat, tanggal lahir, sampai hingga nomor identitas pribadi.
Akan tetapi, bukan hanya titel jenis kelamin saja yang bisa dicantumkan di dalam tiket pesawat. Pekerjaan juga bisa dicantumkan di tiket pesawat, Brava Listeners. Namun, hanya satu profesi yang diizinkan bahkan diwajibkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Profesi yang dicantumkan di tiket pesawat itu ialah dokter. Hanya gelar dokter saja yang boleh menuliskan gelarnya di tiket pesawat. Apa alasannya?
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat,” tulis di akun Instagram resmi Angkasa Pura I @ap_airports.
Lebih lanjut, penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap mampu untuk membantu penumpang lain ketika berada dalam keadaan darurat.
Di sisi lain, sebenarnya tiap maskapai memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait pengisian kolom nama penumpang beserta gelarnya. Terdapat maskapai yang menyediakan tiga kolom dengan insial Nama Depan (First Name), Nama Tengah (Middle Name), dan Nama Akhir (Last Name).
Baca Juga: 5 Maskapai Terburuk Menangani Bagasi Penumpang di Dunia
Seperti dilansir situs Aviation Stack Exchange, saat penumpang membeli tiket pesawat secara online atau daring, ada pilihan titel atau gelar yang mesti diisi seperti Mr, Mrs, dr, Rev, dan yang lainnya.
Bagi Anda yang berprofesi sebagai dokter, jangan lupa untuk mencantumkan gelar di tiket pesawat. Hal ini untuk memudahkan awak kabin saat kondisi darurat terjadi pada penumpang lain.
- 5 Makanan Ini Perlu Dihindari Setelah Workout - Oct 23, 2023
- Ini Dia 5 Selebritas yang Tidak Mau Wariskan Harta ke Anaknya - Oct 20, 2023
- 3 Manfaat Mendengarkan Musik Jazz untuk Kesehatan Tubuh - Oct 19, 2023