Tiada Lagi Kawasan Kumuh di Indonesia

33

Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi katanya. Dikutip dari antaranews.com, berikut hal-hal yang dibutuhkan untuk mencapai hal bebas kawasan kumuh pada 2019.

1. Dana yang besar. Untuk pembangunan akses ketersediaan air minum mencapai 274 triliun rupiah, dan sanitasi 385 triliun rupiah selama kurun waktu 2015-2019.

2. Penganggaran dana ditanggung bersama. Dana yang besar pada poin 1, diharapkan ditanggung bersama-sama antara pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, para pemangku jabatan, serta instansi swasta, dan masyarakat luas.

3. Fokus pembangunan tiga kawasan. Kawasan yang standar air minumnya minim, daerah rawan bencana dan daerah tertinggal.

[photo courtesy of shelf3d.com]

Also read:

BMW M235i Coupe di Indonesia

Bermain dan Belajar di Macau

Redaksi