Ketika seseorang ingin berpergian ke luar negeri harus memiliki paspor sebagai syarat dokumen yang harus dilengkapi.
Namun, tahukah Anda ada tiga orang istimewa yang bisa ke luar negeri tanpa paspor? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Ketiga orang istimewa itu adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini juga dimiliki Ratu Elizabeth II.
Hak istimewa itu juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.
Melansir dari News18, alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa “Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”
Baca Juga: PBB: Era Pemanasa Global Berakhir, Kini Muncul Pendidihan Global
Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri.
Sementara, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik. Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.
- 5 Makanan Ini Perlu Dihindari Setelah Workout - Oct 23, 2023
- Ini Dia 5 Selebritas yang Tidak Mau Wariskan Harta ke Anaknya - Oct 20, 2023
- 3 Manfaat Mendengarkan Musik Jazz untuk Kesehatan Tubuh - Oct 19, 2023