Donald Trump Akhirnya Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

42
Donald Trump Akhirnya Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Brava Listeners, baru-baru ini mantan Presiden Amerika Serikat ke-45 yaitu Donald Trump akhirnya menyerahkan diri ke Penjara Fulton County pada Kamis (24/8) waktu setempat.

Sebelumnya Pengadilan Distrik Fulton, Georgia telah mendakwa Trump terkait dugaan upaya melakukan kecurangan hasil suara pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020.

Donald Trump Akhirnya Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Jaksa penuntut distrik Fulton, Fani Willis kemudian menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap terkait kecurangan pemilu 2020 di Georgia pekan lalu.

Menanggapi dakwaan tersebut, pengadilan kemudian memerintahkan penangkapan atas Trump. Ia baru menyerahkan diri pada Kamis (24/5), seperti dikutip dari CNN.

Trump berangkat dari lapangan golf miliknya di Bedminster, New Jersey, ke Atlanta kemudian menyerahkan diri ke penjara Fulton Jail.

Donald Trump Akhirnya Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Sementara itu, Trump kemungkinan tidak akan lama mendekam di penjara setelah tim kuasa hukum menegosiasikan uang tebusan dan syarat lain untuk pembebasan bersyaratnya.

Trump sudah sepakat akan membayar uang jaminan US$200.000 atau setara Rp3 miliar serta mematuhi syarat lain terkait pembebasan bersyaratnya seperti tak boleh menggunakan media sosial untuk memengaruhi para terdakwa dan saksi lainnya terkait dakwaannya itu.

Menariknya, serentetan dakwaan dan penangkapannya atas dakwaan tindak kriminal tidak menggoyahkan rencananya maju jadi calon Presiden dari Partai Republik di Pemilihan Presiden AS pada 2024.

Baca Juga: Gaya Stylish Rishi Sunak Jadi Tren!

Profesor hukum University of California, Los Angeles, Richard L. Hasen, mengatakan Trump masih memiliki jalan menuju kursi kepresidenan jika ia memenangkan pilpres 2024.

“Konstitusi punya sangat sedikit persyaratan untuk menjabat sebagai Presiden, seperti setidaknya berusia 35 tahun. Regulasi tidak melarang siapa pun yang didakwa atau dihukum atau bahkan menjalani hukuman penjara untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan memenangkan kursi kepresidenan,” katanya melalui email kepada CNN.

Bagaimana tanggapan Anda terkait kasus yang dihadapi Trump hingga rencana untuk kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat di tahun 2024 mendatang?