Freeport Akan Bernegosiasi Soal Pajak Baru Dengan Pemerintah

53

 

“Kami memiliki keinginan untuk tidak ke arbitrase internasional. Yang akan kami lakukan adalah untuk mencari resolusi perjanjian dengan pemerintah Indonesia,” ungkapnya kepada Reuters, seperti dikutip oleh Tempo, 23 Januari 2014.

Regulasi baru yang diberlakukan pemerintah Indonesia, menurut Adkerson, telah mengingkari kontrak yang dilakukan antara perseroan dengan pemerintah Indonesia pada 1991. Disebutkan dalam kontrak itu perseroan tidak akan dikenai pajak baru atau bea apa pun.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini menyatakan pemerintah hingga saat ini masih menunda persetujuan atas rencana ekspor perseroan tahun ini. Kondisi itu akan mengakibatkan Freeport menunda produksi 40 juta pounds tembaga dan 80 ribu ounces emas per bulan hingga penundaan ekspor itu terselesaikan.Walau demikian, Freeport belum menjelaskan berapa perkiraan kerugian dari dampak penundaan ekspor konsentrat ke konsumen tersebut. Freeport menjamin telah melakukan komunikasi intensif dengan buyer atas masalah tersebut.

Selain itu, Adkerson menyatakan dia tidak ingin berspekulasi soal perkiraan kerugian atas masalah tersebut. Karena dirinya yakin dapat mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.

Menurut laporan Freeport, pendapatan dari tambang di Amerika Serikat di kuartal IV 2013 menurun dibandingkan dengan 2012. Penurunan seiring penurunan harga komoditas metal. Freeport mengoperasikan tambang emas dan tembaga di Papua, Indonesia. 

Seperti yang diketahui, tambang Freeport di Papua merupakan tambang dengan cadangan emas dan tembaga terbesar di dunia. Pada 2012, Freeport Indonesia menyumbang 12 persen laba sebelum pajak Freeport.

Redaksi