Gara-Gara Pecat Tiga Eksekutif Twitter, Elon Musk Harus Bayar Rp3,1 Triliun

183
Gara-Gara Pecat Tiga Eksekutif Twitter, Elon Musk Harus Bayar Rp3,1 Triliun

Setelah resmi mengakuisisi Twitter pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu, Elon Musk langsung memecat tiga eksekutif Twitter Brava Listeners.

Tiga petinggi eksekutif Twitter itu diantaranya adalah mantan CEO Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal, dan mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde. Karena ketiga manta petinggi Twitter tersebut punya saham yang tidak sedikit, Musk kini harus membayar US$200 juta atau sekitar Rp3,1 triliun.

Gara-Gara Pecat Tiga Eksekutif Twitter, Elon Musk Harus Bayar Rp3,1 Triliun

Melansir dari CNN, Agrawal yang kurang dari setahun menjabat sebagai CEO memiliki saham sebesar 155 ribu atau senilai US$8,4 juta. Lalu, Segal akan mendapat US$22 juta untuk 406 ribu saham. Sementara Gadde akan mendapat angka tertinggi dengan menerima US$34,8 juta untuk 642 ribu sahamnya.

Sebagai informasi, untuk harga satu saham Twitter senilai US$54,20 atau Rp843 ribu. Selain menerima pembiayaan saham, mereka juga akan menerima ‘Golden Parachute Compensation’ dalam perjanjian yang disetujui oleh para pemegang saham.

Detail mengenai kesepakatan itu termasuk termasuk gaji pokok setahun, yang masing-masing senilai US$1 juta untuk Agrawal dan US$600 ribu untuk Segal dan Gadde. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan selama setahun senilai sekitar US$73 ribu.

Gara-Gara Pecat Tiga Eksekutif Twitter, Elon Musk Harus Bayar Rp3,1 Triliun

Diperkirakan Agrawal akan menerima US$56,4 juta, US$43,8 juta untuk Segal, dan US$19,4 juta untuk Gadde. Agrawal dan Segal akan mendapatkan percepatan vesting dari semua saham milik mereka, sedangkan Gadde hanya mendapt setengah percepatan vesting dari saham yang dimiliknya.

Baca Juga: Mengenal Henti Jantung yang Diderita Korban Tragedi Itaewon

Menurut Brava Listeners, dengan pemecatan eksekutif Twitter, kira-kira siapa yang diuntungkan?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto

Redaksi