Penyakit jantung dan pembuluh darah merupakan salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang. Tak hanya itu, penyakit jantung juga telah menjadi penyebab nomor satu kematian di dunia setiap tahunnya.
Kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah, terutama penyakit jantung koroner dan stroke diperkirakan akan terus meningkat mencapai 23,3 juta kematian pada tahun 2030. Di Indonesia, jumlah penderita penyakit jantung dan pembuluh darah terus bertambah dan akan memberikan beban rasa sakit, kecacatan, dan beban sosial ekonomi bagi keluarga penderita, masyarakat, serta negara.
Oleh karena hal itu, Pemerintah pun terus berupaya untuk menurunkan jumlah penderita dan kematian akibat penyakit jantung dan pembuluh darah. Pemerintah terus mengingatkan dan mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat.
Fokus pemerintah tahun ini adalah bahwa 80 persen kematian dini akibat penyakit jantung dan pembuluh darah dapat dihindari. Caranya, dengan mengendalikan empat faktor risiko utama yaitu merokok, diet yang tidak sehat, aktivitas fisik yang kurang, dan konsumsi alkohol.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi Permenkes No. 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan pada Kemasan Pangan Olahan Siap Saji.
Dalam Permenkes juga diatur tentang pencantuman pesan pengingat risiko kesehatan pada kemasan produk pangan olahan dan siap saji. Pesan itu diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk terus memantau konsumsi gula, garam, dan lemak mereka. « [teks @shintaasarass| foto intisari-online.com]
- Harper’s Bazaar Indonesia Asia NewGen Fashion Award (ANFA) kembali hadir di tahun 2024! - Mar 7, 2024
- Farah Tubagus - Dec 22, 2023
- Joshua Nafi - Dec 22, 2023