Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta sebesar Rp 82,3 miliar. Harta kekayaan dari Jokowi ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Jika dilihat dalam situs resmi e-LHKPN KPK, Jokowi melaporkan hartanya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2023. Harta kekayaan tersebut meliputi kendaraan yang dipunyai Jokowi serta harta bergerak lainnya.
Jokowi memiliki delapan unik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat senilai Rp 432 juta. Tercatat ada mobil Mercedes-Benz hingga motor bebek jadul Yamaha Vega.
Rincian Harta Jokowi
- MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
- MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
- MOTOR, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
- MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
- MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MNIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
- MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Meningkatkan Tekanan Darah Rendah
Selain itu, harga bergerak lainnya yang dimiliki Jokowi senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta) serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676 (Rp 15,3 miliar). Jokowi tercatat juga memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66.242.200.000 (Rp 66,2 miliar). Total hartanya Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
- Jelajah Dunia Selama 24 Hari dengan Jet Pribadi, Biaya Rp 3 Miliar - Sep 29, 2023
- Joe Biden Ungkap Ancaman Gerakan yang Dipopulerkan Trump Bagi Demokrasi AS - Sep 29, 2023
- Hari Jantung Sedunia 2023: Use Heart, Know Heart - Sep 29, 2023