Indonesia Dinyatakan Bebas Dari Hukuman WADA, Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih!

308
Indonesia Dinyatakan Bebas Dari Hukuman WADA, Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih!

Kabar baik datang dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang secara resmi mencabut hukumannya terhadap Indonesia dengan melarang untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga internasional serta kembali memperbolehkan mengibarkan bendera nasional Merah Putih pada kompetisi internasional.

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia telah dijatuhi hukuman oleh WADA setelah dinyatakan tidak mematuhi prosedur dan memberikan laporan tes doping selama periode 2020/2021 pada bulan Oktober lalu. Alhasil, selama beberapa turnamen internasional dari berbagai cabang olahraga pun turut berimbas dari hukuman ini.

Indonesia Dinyatakan Bebas Dari Hukuman WADA, Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih!

Salah satunya adalah ketika Indonesia berhasil memenangkan piala Thomas Cup 2020 setelah dilaga final berhasil mengalahkan China dengan skor 3-0 pada Oktober lalu. Ketika itu, bendera Merah Putih yang seharusnya dikibarkan diganti dengan bendera PBSI yang terpampang di Ceres Park & Arena, Denmark, tempat terselenggaranya final Thomas Cup 2020.

Namun kini Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sudah mencabut sanksi tersebut yang diberikan kepada Indonesia serta beberapa negara. Menurut laporan dari Inside The Games, Jumat (4/2/2022), setelah memenuhi berbagai syarat akhirnya Indonesia bisa mengibarkan kembali bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi Indonesia yang sebentar lagi akan menyelenggarakan MotoGP 2022. Dipastikan bendera Merah Putih akan berkibar di sirkuit Mandalika saat pembukaan ajang balap motor dunia tersebut.

Selain MotoGP 2022, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah di beberapa ajang bergengsi seperti Piala Dunia U-20 2023 hingga Kejuaraan Esports Dunia Federasi Esports Internasional.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

Redaksi