Seperti yang dilansir dari Antaranews, laporan tahunan yang dirilis di Washington, Selasa, mengatakan banyak negara membuat orang lebih mudah memulai dan menjalankan bisnis lokal. Sedangkan negara-negara berpenghasilan rendah bergerak lebih cepat memperbaiki keadaan daripada negara yang lebih besar.
Peringkat tempat terbaik di dunia, masing-masing urutan pertama dan kedua diisi oleh Singapura dan Hong Kong, diikuti Selandia Baru, Amerika Serikat dan Denmark dalam lima besar, seperti tahun lalu.
Indonesia kalah bersaing dari sesama negara ASEAN dalam hal kemudahan menjalankan bisnis, yaitu Malaysia peringkat 6, Thailand 18, Brunei Darussalam 59, Vietnam 99 dan Filipina 108. Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja yang berada pada peringkat 137.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa regulasi adalah sebuah realitas dari awal kehidupan perusahaan hingga akhir.
Diketahui, pemeringkatan tersebut fokus pada apa yang usaha kecil atau menengah hadapi di negara asalnya, dibandingkan bagaimana raksasa multinasional berjalan dalam lingkungan yang sama.
Survei ini didasari dari data yang dikumpulkan lebih dari 10.000 profesional, sebagian besar orang-orang yang secara rutin membantu mengelola atau memberi saran tentang masalah hukum dan peraturan di suatu negara.
Sedangkan pemeringkatan negara-negara disusun atas berbagai kriteria, mulai dari berapa lama dan prosedur yang dibutuhkan untuk memulai bisnis, hingga lama waktu mendapatkan sambungan daya listrik, kemudahan kredit dan biaya ekspor impor.