Inggris Pasang Kamera ‘Noice’ untuk Tilang Pengendara dengan Knalpot Bising

89

Upaya membuat jera pengendara dengan suara motor terlalu bising saat ini tengah diterapkan oleh Kepolisian Inggris. Polisi di Inggris telah melakukan uji coba dengan menyebar kamera noise atau radar anti-bising untuk menangkap pengendara motor yang knalpot bising.

Dilansir dari Visordown, Inggris menyiapkan dana hingga Rp5,3 miliar untuk menyebarkan kamera anti-bising yang dilengkapi mikrofon itu di beberapa lokasi. Kamera noise tersebut dipasang di jalan Keighley, Bradford, Birmingham, Great Yarmouth, dan South Gloucestershire.

Inggris Pasang Kamera 'Noice' untuk Tilang Pengendara dengan Knalpot Bising

Kamera anti bising dan mikrofon ini dapat menangkap dB atau tingkat kebisingan suara motor yang terlalu keras. Suara yang terlalu bising dari kendaraan motor dapat menggangu lingkungan di sekitar.

“Hati-hati pengendara yang membuat gaduh, kamera baru ini akan membantu polisi menindak mereka yang melanggar batas kebisingan,” kata Trevelyan, Sekretaris Transportasi Inggris.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan polisi setempat untuk membagikan temuan apa pun, dan saya berharap teknologi ini membuat ketengan di setiap sudut jalan di Inggris,” ucapnya kemudian.

Dalam uji cobanya ini, polisi belum memberikan sanksi terhadap para pelanggar yang menggunakan knalpot dengan suara bising. Nantinya, setelah uji coba, kepolisian Inggris akan mulai memberikan sanksi denda.

Baca Juga: Gara-Gara Pecat Tiga Eksekutif Twitter, Elon Musk Harus Bayar Rp3,1 Triliun

Sebelumnya, kamera anti bising juga telah di uji coba di sejumlah negara di Eropa, seperti Prancis. Pengendara motor yang menggunakan knalpot terlalu bising akan dikenakan denda sebesar 135 Ruro atau setara Rp1,9 jutaan.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

Redaksi