Jasa Marga Dukung Konsorsium Tol Trans Sumatera

116

“Tanpa bermaksud mendahului keputusan pemerintah, kami siap mendukung terbentuknya konsorsium BUMN itu,” kata Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Tbk, Abdul Hadi menjawab pers di Jakarta, Senin.

Penegasan tersebut terkait pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bahwa saat ini pemerintah dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah mengajukan penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP) soal proyek triliunan rupiah ini.

Intinya, ada kemungkinan BUMN ditunjuk untuk melakukan pembangunan jalan tol di tempat-tempat yang secara finansial tidak layak di Sumatera. Dahlan mengatakan, saat ini Hutama Karya belum resmi ditunjuk untuk proyek tersebut, namun dari persyaratan yang ada, tampaknya Hutama Karya yang bakal ditunjuk.

Syaratnya, BUMN yang bisa menggarap proyek ini adalah yang 100 persen sahamnya dikuasai oleh pemerintah atau negara. Namun, Hutama Karya bisa menunjuk BUMN lain sebagai konsorsiumnya.

Terhadap kemungkinan dilibatkan dalam konsorsium itu, Abdul Hadi menegaskan, pihaknya selaku perusahaan terbuka, lebih suka perolehan pekerjaan itu melalui tender terbuka.

“Jika ditunjuk, kesannya sebagai pengusaha, kita cengeng. Selain itu, melalui tender, harganya bisa kompetitif dan terkontrol sehingga pertangungjawabannya jelas,” ucapnya.

Pemerintah akan membangun jalan tol Trans Sumatera sepanjang 2.700 km yang bakal menghubungkan 10 kota di Sumatera. Dijadwalkan juga, pemerintah juga akan memberikan suntikan modal Rp3 triliun untuk proyek tersebut di tahun ini.

Jalan Tol Trans Sumatera yang saat ini dalam tahap persiapan pelaksanaan, akan menghubungkan 10 kota pusat pertumbuhan ekonomi, yaitu dari Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Padang, Tanjung Pinang, Lampung, Bengkulu dan Serang.

Dari 2.700 km itu, tahap pertama direncanakan dibangun pada awal 2013 dengan panjang 300 km. Proses persiapan yang dilakukan selama 2012-2014 antara lain pembebasan lahan dan pengkajian besaran dana dukungan pemerintah atau “Viabilty Gap Funding” (VGF).

 

Sumber: Kantor Berita Antara

Redaksi