Jokowi Kritik Kebijakan Low Cost Green Car

46

Mengenai Kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif untuk kendaraan bermotor yang termasuk dalam program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan mengenakan pajak nol persen dari harga jual.

Menurut mantan Wali Kota Surakarta ini, seperti yang dilansir dari Jokowicenter.com, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan langkah pemerintah yang ingin menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Pria yang baru merayakan ulang tahunnya yang ke-52 pada 21 Juni kemarin ini juga mngungkapkan bahwa jika pemerintah pusat mau mengurangi pemakaian BBM sama subsidi, lantas mengapa kini masyarakat didorong untuk membeli mobil?

Meski tidak sepakat dengan kebijakan mobil murah tersebut, orang nomor satu di Jakarta ini tidak bisa berbuat apa-apa. Baginya, saat ini hanya pasrah menjalankan kebijakan pemerintah pusat saja. Beliau juga sempat mengungkapkan bahwa kebijakan pengadaan mobil murah ini dapat menghambat usaha pengurangan macet di Jakarta, melalui penggunaan transportasi massal.

Pemerintah resmi mengeluarkan PP Nomor 41 Tahun 2013, pada awal Juni lalu. Kebijakan yang memotong pajak ini, mengakibatkan mobil-mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan memiliki konsumsi bahan bakar minyak, setidaknya 20 km per liter, dapat dipasarkan lebih murah dengan perkiraan harga di bawah Rp100 juta.

Redaksi