Menkes Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Transportasi Umum

99
Menkes Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Transportasi Umum

Permasalahan mengenai diperbolehkannya atau tidak mengenakan masker di transportasi umum akhirnya dijawab oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menkes membebaskan masyarakat apabila tidak ingin memakai masker di transportasi umum.

Indonesia saat ini sedang berproses transisi dari pandemi ke endemi virus Covid-19. Segala peraturan mengenai protokol kesehatan pun mulai dikurangi, termasuk soal pemakaian masker.

Menkes Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Transportasi Umum

Setelah sebelumnya, masker boleh tidak digunakan apabila di ruang terbuka, kini Menkes pun tak mempermasalahkan jika masyarakat memilih tidak memakai masker di transportasi umum. Namun, hal ini juga tergantung pada kondisi kesehatan dari orang tersebut.

“Jadi kalau saya ditanya, konsisten ke program transisi kita, kita kembalikan itu lebih banyak ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa tidak nyaman, merasa dia tidak sehat, sudah lama tidak divaksin, sebaiknya pakai. Kalau enggak ya enggak apa-apa,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Film Everything Everywhere All At Once Jadi Peraih Piala Terbanyak di Oscar 2023

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa selama orang tersebut sudah vaksin booster serta sehat sah-sah saja melepas masker.

“Kalau sehat, sudah vaksin booster, PHBS atau pola hidup bersih dan sehat jalan, nggak pakai masker nggak apa-apa,” ujar dr Erlina di Kantor PB IDI.