Menteri ESDM: SKK Migas Tak Lagi Tenderkan Minyak

36

Seperti yang dilansir dari Antaranews.com, ketika rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (4/9/2013), Jero Wacik mengungkapkan semua produksi minyak bagian negara diserahkan ke PT Pertamina.

Jero juga melanjutkan bahwa Pertamina bisa menukarnya dengan produsen lain agar sesuai spesifikasi kilang atau memodifikasi kilang agar bisa menerima produksi minyak tersebut. Jika hal tersebut tidak bisa juga dilakukan, lanjutnya, maka Pertamina bisa mengekspor minyaknya melalui mekanisme tender.

Jero mengungkapkan, perubahan mekanisme penjualan minyak tersebut dilakukan untuk mencegah berulangnya kasus penyuapan terhadap Kepala SKK Migas, seperti yang terjadi pada Rudi Rubiandini saat menempati jabatan itu.

Selain itu, menurut Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas J Widjonarko, SKK Migas juga sedang melakukan pembicaraan perubahan mekanisme penjualan minyak tersebut dengan Pertamina. Ia juga mengungkapkan bahwa rencananya pada 6 September ini ada kesepakatan.

Diketahui, Indonesia memproduksi minyak sekitar 800.000 barel per hari, 85 persen di antaranya bagian negara dan sisanya bagian kontraktor. Sekitar 80 persen dari minyak bagian negara masuk ke kilang Pertamina dan sisanya, yang tidak sesuai dengan kilang Pertamina, diekspor. 

Sebelumnya, SKK Migas mengekspor sisa minyak bagian negara melalui pihak ketiga yang ditetapkan melalui tender.

Redaksi