Redenominasi Mata Uang Rupiah

33

Lana Soelistianingsih, seorang ekonom Indonesia mengatakan bahwa redenominasi rupiah pada saat ini pun memiliki peluang untuk memicu inflasi tinggi jikalau pemerintah tidak menyediakan uang pecahan terkecil atau uang receh. Hal tersebut pun dijelaskan oleh Lana, mengatakan jika pemerintah tidak siap dengan uang kecilnya, maka hal itu bisa menyebabkan inflasi yang berlebihan.

Menurut Lana, pemerintah perlu untuk memastikan ketersediaan dan jumlah pasokan uang kecil atau receh, hingga ke masyarakat di daerah pinggiran. Setidaknya ada uang pecahan satu sen, yang tersedia karena nilainya yang setara dengan Rp 100. Sehingga dengan demikian harga Rp 1000, setelah mengalami redenominasi akan menjadi Rp 1. Dengan demikian jika harga Rp 1,100 maka akan berubah menjadi Rp 1,1.

Lana kembali menjelaskan karena tidak adanya uang kecil tersebut maka efeknya harga barang tidak berubah menjadi Rp 1,1 melainkan dibulatkan menjadi Rp 1,5 atau bahkan menjadi Rp 2. Hasilnya pun maka aka nada inflasi yang berlebihan ningga 500 persen. Lana juga mengingatkan bahwa pencapaian tingkat inflasi pada saat ini telah mencapai 4,32 persen masih dibantu juga oleh subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan harga komoditas yang turun.

Namun dengan adanya redenominasi yang belum penting untuk diterapkan pada saat ini, Lana mengakui bahwa ada beberapa keuntungan yang di dapat dari penyederhanaan pecahan mata uang tersebut. Hal ini bisa dilihat dari kemudahan dalam pencacatan nominal harga dalam neraca keuangan dan juga mendukung persaingan di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 mendatang.

Sumber: Media Indonesia

Redaksi