Bagi Anda yang berniat berlibur ke negara-negara Eropa, ada syarat tambahan yang harus diperlihatkan ke petugas imigrasi, Brava Listeners.
Mulai tahun 2024, jika ingin melancong ke Eropa maka harus melakukan pemindaian sidik jari sebagai syarat tambahan selain paspor dan visa.
Aturan ini akan berlaku untuk semua wisatawan yang berasal dari luar Eropa. Mulai dari Amerika, Kanada, China, Jepang, Indonesia dan negara-negara lain yang tak masuk ‘kelompok’ Uni Eropa.
Mengutip dari Timeout, aturan ini diberlakukan menyusul undang-undang dari Uni Eropa yang mengharuskan pelancong non-UE mendaftarkan detail biometrik, termasuk sidik jari di perbatasan.
Pemberlakuan sistem baru ini kemudian dikenal dengan istilah European Union Entry/Exit System atau EES dan berlaku mulai 2024 mendatang.
Prosedur pengambilan data biometrik, termasuk sidik jari ini disebut dilakukan secara otomatis. Tapi, para wisatawan harus memiliki foto dan sidik jari yang diambil di kios-kios yang tersebar di perbatasan. Selain sidik jari, paspor juga tetap harus dipindai.
Sebenarnya, rencana pemindaian sidik jari dan pengumpulan data biometrik ini wacana lama. Terutama setelah negara-negara Uni Eropa mengembangkan skema visa ETIAS baru.
Baca Juga: Melihat 5 Mal Terbesar di Dunia Dengan Fasilitas Terlengkap
Selain itu, dilansir The Daily Navigator para pelancong juga tak perlu mengkhawatirkan data biometrik yang sudah terekam saat berkunjung ke negara-negara UE tersebut. Sebab, data ini disebut akan terhapus secara otomatis dalam tiga tahun setelah kunjungan.
Prosedur baru dilakukan oleh negara-negara Eropa dengan maksud meningkatkan keamanan bagi warganya. Hal yang perlu Anda lakukan hanyalah mempersiapkan diri dan waktu lebih banyak sebelum berlibur ke negara-negara Uni Eropa.
- 5 Makanan Ini Perlu Dihindari Setelah Workout - Oct 23, 2023
- Ini Dia 5 Selebritas yang Tidak Mau Wariskan Harta ke Anaknya - Oct 20, 2023
- 3 Manfaat Mendengarkan Musik Jazz untuk Kesehatan Tubuh - Oct 19, 2023