Tax amnesty menurut Moekti Soejachmoen

48
Ibu Moekti Soejachmoen
Ibu Moekti Soejachmoen

The Captain Special Woman on Top (6/10) yang dibawakan oleh Ferdy Hasan, kedatangan bintang tamu yaitu Ibu Moekti Soejachmoen. Beliau adalah salah satu founder dari Mandiri Institute.

Kali ini beliau dengan Ferdy Hasan membahas mengenai Tax Amnesty. Sebelumnya mereka sudah pernah membahas mengenai fungsi dari Mandiri Institute.

Q : Bagaimana Ibu Moekti melihat program tax amnesty ini ke depannya?

A : Program tax amnesty ini kan periode pertama sudah selesai pada 30 September. Kita punya 2 periode lagi, yaitu sampai 31 Desember dan 31 Maret, walau dengan tingkat uang tebusan yang berbeda.

Pemerintah juga sudah mengambil kebijakan, bahwa selama wajib pajak melaporkan sebelum 30 September kemarin, masih dapat rate yang rendah.

Jadi sebenarnya itu pemerintah memberikan kesempatan, karena tax amnesty ini kan hak, bukan kewajiban. Ini sebenarnya hak kita untuk men-declare aset-aset kita yang dulu.

Menurut saya tax amnesty ini memiliki manfaat yang besar, ini juga bisa jadi sumber pajak di kemudian hari. Jadi tax based kita juga meningkat dan akan membiayai pembiayaan kita di tahun-tahun mendatang.

Q : Pemerintah bertekad meningkatkan indeks keuangan inklusif Indonesia menjadi 75% di tahun 2019 mendatang, sedangkan di 2014 lalu baru 36%. Jika bicara target, menurut Ibu Moekti dapatkah tercapai target ini?

A : Kita terkadang memasang target terlalu tinggi, sehingga membuat discouragement. Maksudnya kita sudah bekerja keras, namun baru tercapai sekian persen dari target, padahal memang targetnya tidak masuk akal.

Saya ngutip dari Bu Menteri ya, kita tidak perlu lihat target, tapi kita lihat aja progress-nya seperti apa.

Keuangan Inklusi juga demikian, sebenarnya dari Pemerintah dari BI OJK, sudah menyediakan banyak instrumen untuk menarik unbank population untuk masuk ke financial sector.

Tapi kenapa masih rendah? Nah itu yang jadi topik research kita kali ini.

Q : Apa saran Ibu Moekti untuk Indonesia dalam hal financial depending?

A : Tax amnesty ini merupakan salah satu kesempatan, karena banyak uang masuk ke Indonesia.

Tapi masalahnya kenapa financial depending Indonesia masih tidak terlalu dalam, karena instrumen keuangan kita tidak banyak pilihannya.

Momentum tax amnesty ini dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan instrumen-instrumen lain di sektor keuangan untuk menampung uang yang masuk ini.

Q : Perioda pertama sudah selesai, apakah uang ini langsung masuk ke instrumen-instrumen tersebut?

A : Kalau saat ini kan uang itu masih masuk di perbankan, kalau tidak ada instrumen yang tersedia maka akan menjadi beban di perbankan.

Kalau bebannya terlalu berat, maka akan dipindahkan ke Bank Indonesia. Maka dari itu, saat ini merupakan momen yang tepat untuk menyederhanakan prosedur untuk menciptakan instrumen yang baru.

Q : Sudah siapkan instrumen-instrumennya?

A : Sebenarnya dari perbankan sudah ada beberapa instrumen yang kita siapkan, namun sampai saat ini ijin dari regulator atau pemerintah masih lambat. [teks Bimo Wicaksana | foto bravaradio]

Redaksi