Pemerintah Inggris baru-baru ini telah mengungkap biaya untuk pemakaman Ratu Elizabeth II. Proses pemakaman Ratu Elizabeth II menelan biaya fantastis hingga pemerintah mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 triliun.
Diketahui, Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia di usia 96 tahun pada 8 September 2022. Jenazah Ratu Elizabeth II disemayamkan di di Kapel St. George di Kastil Windsor, Berkshire Inggris, setelah dilakukan masa penghormatan selama 10 hari.
Acara pemakaman Ratu Elizabeth II ini dihadiri sebanyak 2.000 tamu undangan khusus. Selain itu, pemakaman tersebut juga disiarkan melalui televisi dan diperkirakan akan ditonton oleh jutaan orang.
Berdasarkan laporan Departemen Keuangan Inggris, pemerintah harus mengeluarkan biaya hingga US$ 201,4 juta atau setara dengan Rp 3 triliun untuk prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II.
Ini membuat pemakaman Ratu Elizabeth II menjadi pemakaman terbesar sepanjang sejarah dunia. Biaya tersebut mengalahkan pemakaman dari Putri Diana dan mendiang ibu Ratu Elizabeth.
Sewaktu Putri Diana meninggal dunia, biaya pemakamannya mencapai US$ 11,8 juta atau saat ini setara Rp 174 miliar (kurs Rp 14.800) pada 1997. Pemakaman mendiang ibu Ratu Elizabeth menelan biaya lebih dari 5 juta pound sterling atau kini setara Rp 85,9 miliar (kurs Rp 17.190) pada 2002.
Baca Juga: Brian May Diberi Gelar Ksatria oleh Kerajaan Inggris
Sementara itu, Raja Charles III menjadi penerus usai meninggalnya Ratu Elizabeth II. Raja Charles III dinobatkan sebagai rajapada 6 Mei 2023, dengan biaya penobatan mencapai US$ 62 juta-US$ 124 juta atau setara dengan Rp 930 juta sampai 1,8 triliun.
- Jelajah Dunia Selama 24 Hari dengan Jet Pribadi, Biaya Rp 3 Miliar - Sep 29, 2023
- Joe Biden Ungkap Ancaman Gerakan yang Dipopulerkan Trump Bagi Demokrasi AS - Sep 29, 2023
- Hari Jantung Sedunia 2023: Use Heart, Know Heart - Sep 29, 2023